Tempat Hiburan Malam D'Red Diduga Digerebek, Kapolsek Sunggal Bungkam

    Tempat Hiburan Malam D'Red Diduga Digerebek, Kapolsek Sunggal Bungkam
    D'Red KTV dan Club Jalan Gagak Hitam, Sumatera Utara diduga digerebek Polsek Medan Sunggal, Sabtu (21/10).

    MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM) D'Red yang beralamat di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara kabarnya digerebek Polsek Medan Sunggal.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu, (21/10/2023), polisi mengamankan 2 terduga pelaku narkoba yang merupakan karyawan.

    Adapun yang diamankan inisial R (Captain Waiters KTV) dan 1 orang wanita inisial RER yang bertugas sebagai Receptionist.

    Informasi yang didapat dari sumber, dari kedua pelaku diamankan barang bukti 5 butir pil ekstasi.

    "Ya bang, ada penggerebekan kemarin itu, gak tau juga dari Polda, Polres atau Polsek. Tapi, ada orang disini juga bilang dari Polsek bang, Barang buktinya 5 butir Pil, " Ungkap pria yang mengaku sering dipanggil Wiwin.

    Tempat hiburan malam yang baru dibukan pada Jum'at 29 September 2023 dan diduga beroperasi 24 jam itu juga diduga belum memiliki izin.

    Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi kebenaran penggerebekan tersebut belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    Sementara itu, pihak resepsionis D'Red inisial RER juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terlihat centang satu. (Al/tim)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Mendaftar, Gibran Beberkan Program...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami