Saksi Sebut Apin BK Seorang Pengusaha Walet dan Keramik Saat Ajukan Pinjaman

    Saksi Sebut Apin BK Seorang Pengusaha Walet dan Keramik Saat Ajukan Pinjaman

    MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan para saksi dalam sidang kasus judi online dengan terdakwa Apin BK. Dalam persidangan, Apin BK ternyata kerap meminjam uang miliaran rupiah ke bank untuk kredit modal kerja, Rabu (29/3/2023).

    Para saksi yang dihadirkan jaksa kali ini dari pihak Bank yang berbeda-beda. Mereka dimintai keterangannya secara bergantian.

    Saksi pertama yang diperiksa adalah pegawai Bank Index Selindo yakni, Ani dan Darmadi. Pada keterangannya, mereka menyebutkan bahwa Apin BK melakukan kredit modal kerja, dimana usaha yang dilampirkan Apin BK adalah sarang walet.

    "Sama kami dia ada kredit modal kerja sebesar Rp 4, 5 M, modal kerja itu untuk usahanya untuk usaha burung walet. Kami juga sudah survei di komplek Cemara Asri. Sebelum kami berikan kredit itu, kami juga hitung usaha waletnya, kita analisa usaha waletnya, dia membeli dari orang-orang lain. Sewaktu kami survei dia ada stok, " kata Ani, Rabu (29/3/2023).

    Lanjut, saksi dari Bank Permata, Henri menjelaskan bahwa Apin BK adalah seorang pengusaha sarang walet. Apin BK melakukan peminjaman untuk KPR sebanyak tiga ruko di wilayah Cemara Asri. Satu ruko tersebut berharga Rp 1, 7 miliar.

    "Ada tiga ruko dia ada KPR, pinjaman satu ruko Rp 1, 7 M dengan selama lima tahun, pembayaran lancar terus tidak ada nunggak. Jadi Pak Joni itu pengusaha, dia usaha walet. Sebelum kita berikan, kita survei usaha, dan ke mana dia menjual itu sarang walet itu, kita survei lokasi usaha, " ucapnya.

    Tak hanya seorang pengusaha sarang walet, saksi dari Panin Bank dan Bank Mestika mengatakan saat melakukan kredit modal kerja Apin BK adalah seorang pengusaha keramik.

    Seperti di Bank Panin, Apin BK melakukan KPR ruko sebesar Rp 5 M dengan jangka waktu 10 tahun. Saksi bernama Lydia mengatakan, saat itu Apin BK mengaku sebagai seorang pengusaha keramik di Cemara Asri.

    "Dia ngajuin KPR, di Cemara Asri sebanyak Rp 5 M untuk jangka waktu 10 tahun. Harga ruko itu kalau dijual Rp 6, 5 M. Kami mempertimbangkan awalnya ya, seperti kemampuan bayarnya, kita ada analisa, dia ada usaha keramik PT Bursa Keramik di Cemara Asri, " ujar Lydia.

    Kemudian, majelis hakim bertanya kepada saksi soal pertimbangan pihak Bank yang mau memberikan pinjaman dengan jumlah besar sedangkan Apin BK mempunyai pinjaman juga di beberapa Bank lainnya.

    Menjawab pertanyaan majelis hakim, saksi Lydia menjelaskan bahwa pihak Bank pastinya sudah bisa memastikan bahwa Apin BK mampu membayarnya walau ada beberapa pinjaman.

    "Begini pak, walau dia banyak kredit kalau dia bisa membayar itu tidak jadi masalah. Jadi sepanjang dia bisa bayar itu tidak jadi masalah pihak Bank untuk memberikannya, " terangnya.

    "Selagi seluruh usahanya ketika kami cek jalan dan ada beroperasi, kemudian selama kita lihat dia memiliki kemampuan kita bisa kasih. Artinya, selama debitur bisa membayar itu. Dokumen PT ada, ada izin usaha nya, kita bisa kasih itu, " sebutnya.

    Mendengar itu, majelis hakim kembali bertanya terkait sertifikat yang menjadi jaminan untuk Apin BK melakukan KPR dan kredit modal kerja kepada bank yang saat ini disita menjadi barang bukti.

    "Jadi untuk pihak bank, kalau dia nggak bisa bayar nantikan itu dilelang. Nah, inikan jadi barang bukti, bagaimana lah respon kalian pihak bank atas hal itu?, " tanya hakim.

    Mendengar hal itu, tak ada satupun pihak perwakilan Bank yang bisa menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis menunda persidangan hingga pekan depan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Percut Sei Tuan Giat GKN di Simpang...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Pelanggaran dan Sengketa Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Karo Nihil
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Anton-Benny Sinaga Berhasil Ungguli Petahana di Pilkada Kabupaten Simalungun
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Menuju Era Baru: ASDP Terus Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Layanan Penyeberangan
    Antisipasi Lonjakan Kendaraan Libur Waisak dan Long Weekend, ASDP Danau Toba Tambah Jadwal Pelayaran Hingga Malam
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Monitoring Kedatangan Wisatawan, Pemerintah Samosir Dorong KMP Sumut dan KMP Julaga Tambah Trip

    Ikuti Kami