SIMALUNGUN-Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) dan sejumlah pemuda peduli demokrasi Kreatif Siantar Simalungun (PKKS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun. Jumat (2/2/2024).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Andry Napitupulu dan Muh Dimas Pramana dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,
-Kinerja KPU dalam melaksanakan sosialisasi DPTb tidak terealisasi secara baik kepada masyarakat desa di simalungun.
-Mempertanyakan Kepada Ketua KPU Simalungun terkait beberapa orang KPPS yang mengundurkan diri.
-Menduga bahwa Anggaran Dana Sosialisasi tidak ter-arah.
-Menduga bahwa Ketua KPU Simalungun melakukan intervensi kepada PPK, PPS, KPPS dan Limnas TPS.
-Menduga bahwa Ketua KPU Simalungun mengarahkan KPPS dan Limnas TPS untuk memilih dan memenangkan Caleg DPR RI inisial ADK dari partai golkar.
-Menduga bahwa Ketua KPU Simalungun mengarahkan KPPS dan Limnas TPS untuk memilih dan memenangkan Caleg DPRD Provinsi yang dimana saat ini sedang menjabat sebagai Ketua DPRD Simalungun.
-Menduga bahwa Ketua KPU Simalungun tidak netral sebagai penyelenggara pemilu sehingga telah melanggar kode etik dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-Menduga bahwa KPU melakukan transaksi jual beli suara dengan beberapa caleg.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
Setelah menyampaikan beberapa tuntutan, Andry Napitupulu selaku pimpinan aksi sepakati bersama rekan-rekan untuk menunggu komisioner khususnya ketua KPU Simalungun agar melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), waktu yang diberikan massa aksi selama 30 menit.
Sembari menunggu komisioner khususnya ketua KPU Simalungun hadir, massa aksi menyampaikan beberapa puisi dan orasinya.
Ditambahkan Muh Dimas Pramana, bahwa kita juga mendapat informasi beberapa petugas penyelenggara dibawah naungan KPU Simalungun telah merangkap jabatan sebagai perangkat desa, hal tersebut harus dijawab oleh komisioner KPU Simalungun. - kata Dimas dalam orasinya
Selang beberapa menit kemudian, disela mahasiswa yang berpuisi, komisioner 2 KPU Simalungun hadir menemui massa aksi.
Disampaikan Andry Napitupulu, sejatinya kita berharap bahwa tuntutan kita dapat dijawab Ketua KPU Simalungun karena kita ketahui juga bahwa Ketua KPU Simalungun pada saat itu adalah bagian dari tim Caleg DPR RI inisial ADK, artinya jangan sampai ada 'Budi dibalas dengan budi'. - ungkap Andry dalam orasinya
Tak lama kemudian, Ketua KPU Simalungun hadir menemui massa aksi, namun massa aksi emosional dengan menyampaikan orasin dan puisinya. Singkatnya, Ketua KPU Simalungun menjawab tuntutan massa aksi.
Terkait sosialisasi tentang DPtb sudah kita sosialisasikan dan bukti pendukungnya ialah banyak poster-poster disebar di tempat-tempat strategis.
Kami juga sudah melakukan perekrutan sampai ke nagori-nagori untuk merekrut KPPS, namun kita tidak bisa memaksa seseorang untuk ikut sebagai petugas penyelenggara
Tuntutan no 4, 5, 6 hal yang sama, sudah saya sampaikan jika teman-teman menemukan hal tersebut, maka perlu dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Namun tuntutan terakhir tidak terjawab konkrit oleh Ketua KPU Simalungun, dan Pimpinan Aksi menanggapi jawaban dari Ketua KPU Simalungun hanya normatif.
Dipertanyakan oleh Swandi Sihombing dan menanggapi jawaban dari Ketua KPU Simalungun, hari ini kita melakukan aksi turun kekantor mewah ini adalah sebuah representatif atas keluhan masyarakat bukan jawaban represif yang kami terima bahkan kami menilai Ketua KPU Simalungun belum mampu menjawab dugaan transaksi jual beli suara tersebut, bapak juga pernah bersuara kepada pemerintah dan hari ini bapak duduk di pemerintahan disuarakanrl rakyat karena kinerja dan netralitas kalian hari ini dipertanyakan. - ucap Swandi Sihombing
Disambung Andry dalam perdebatan dengan menanggapi jawaban dari Ketua KPU Simalungu, bagaimana komitmen KPU Simalungun walaupun hari ini mahasiswa dan pemuda Simalungun minim sebagai peran penting dalam mewujudkan pemilu 2024, namun hari ini kami akan tetap berjuang untuk mengkawal pesta demokrasi pada tgl 14 Februari nanti, pertanyaannya adalah jika kami menemukan dilapangan terjadi money politik apakah KPU Simalungun siap dalam berkomitmen untuk menerima sanksi bahkan jika petugas penyelenggara merupakan bagian dari pelaku money politik, "ujar Andry Pimpinan Aksi
Ditanggapin Johan Septian Pradana Ketua KPU Simalungun dengan singkat, kami siap jika itu terjadi kami siap menerima sanksi, namun ham tersebut harus dilaporkan dan diputuskan dulu oleh Bawaslu, karena keputusan Bawaslu bersifat final. Mungkin itu saja yang bisa dijawab selanjutnya kita bisa untuk berkomunikasi. - ujar Ketua KPU Simalungun sambil menyalam massa aksi untuk permisi
Andry Napitupulu menutup aksi unjuk rasa dan pamit dengan baik, sembari menyampaikan bahwa mereka akan tetap berjuang dan dalam waktu terdekat kami akan membuat laporan kebawaslu.
Diakhir, Johan Septian Ketua KPU Simalungun menjumpai massa aksi sembari bersalaman untuk pamit kembali melaksanakan tugas, Ketua KPU Simalungun mengajak berfoto namun pimpinan aksi sudah diluan pergi untuk tidak mau berfoto, dijawab salah satu massa aksi kami satu komando dengan pimpinan aksi dan kami tidak bisa berfoto bersama pak, ”tutup aksi unjuk rasa