Bupati Labuhanbatu, Plt Kadis Kesehatan dan Anggota DPRD Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

    Bupati Labuhanbatu, Plt Kadis Kesehatan dan Anggota DPRD Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

    SUMUT-Lebih dari 10 orang termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2023) pagi

    Kebenaran Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dibenarkan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Kamis (11/1/2023)

    Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang wanita berinisial M yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan salah satu Anggota DPRD Labuhanbatu

    Selain mengamankan sejumlah orang, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan sejumlah barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya akan kami update, ”ujarnya

    Imformasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Indonesiasatu.co.id, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama lainya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga penyelenggara negara tersebut menerima pemberian hadiah atau suap,

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Lantik Pangulu Antar...

    Artikel Berikutnya

    Libur Nataru, Destinasi Wisata Negeri Indah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Calon Gubsu dan Calon Wakil Gubsu Bobby - Surya Hadiri Silahturahmi Kebhinekaan dan Pengukuhan Tim Pemenangan Bobby - Surya
    Evaluasi Bidang Keamanan, Divisi Pas Kanwil Lakukan Monev di Rutan Kelas IIB Kabanjahe
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami